Ditulis oleh: Ditulis pada: May 02, 2019
Apabila anda tidak mengindahkan himbauan tersebut, kemungkinan besar nomor anda akan terblokir. Namun sebelum pemblokiran kartu tersebut dilakukan, anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui sms agar segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar anda.
Oleh karena itu, untuk menghindari kartu anda diblokir, sebaiknya ikuti saja aturan tersebut demi kebaikan anda sendiri.
Berikut ini merupakan cara registrasi ulang kartu prabayar dari berbagai operator seluler yang ada di Indonesia:
A. Registrasi kartu Telkomsel (Simpati)
Untuk pelanggan baru, anda dapat melakukan registrasi melalui SMS dengan format:
kemudian kirim ke 4444.
Untuk pelanggan lama tuliskan perintah dengan format : ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK#, kemudian kirim ke 4444.
B. Registrasi kartu Indosat
Bagi pelanggan baru, anda dapat melakukan registrasi melalui SMS dengan format :
kemudian kirim ke 4444.
Bagi pelanggan lama tuliskan perintah dengan format : ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK#, kemudian kirim ke 4444.
C. Registrasi kartu 3 (Tri)
Bagi pelanggan baru, anda dapat melakukan registrasi melalui SMS dengan format :
kemudian kirim ke 4444.
Bagi pelanggan lama tulis dengan format : ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK#, kemudian kirim ke 4444.
D. Registrasi kartu Xl
Bagi pelanggan baru, lakukan registrasi melalui SMS dengan format:
kemudian kirim ke 4444.
Bagi pelanggan lama tuliskan perintah dengan format ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444.
C. Registrasi kartu Axis
Bagi pelanggan baru, anda dapat melakukan registrasi melalui SMS dengan format:
kemudian kirim ke 4444.
Bagi pelanggan lama tuliskan perintah dengan format ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444.
D. Registrasi kartu Smartfren
Untuk pelanggan smartfren baik pelanggan baru maupun pelanggan lama, anda dapat melakukan registrasi melalui SMS dengan format Nomor NIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444.
Diatas merupakan cara untuk registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru dan pelanggan lama. Sedangkan untuk menonaktifkan kartu yang sudah tidak terpakai dimasing - masing operator seluler yaitu:
- Telkomsel, kirim sms dengan format UNREG#NoHP kemudian kirim ke 4444
- Axis dan XL, kirim sms dengan format UNREG#NoHP kemudian kirim ke 44444
- Axis dan XL, kirim sms dengan format UNPAIR#NoHP kemudian kirim ke 4444
Untuk kartu tri, anda dapat menonaktifkan kartu yang sudah tidak dipakai dengan cara mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id, kemudian pilih pada menu UNREG. Ikuti perintahnya sampai anda dikirimi kode verifikasi melalui sms, tuliskan kode tersebut untuk menyelesaikan permohonan penonaktifkan karti tri anda.